PENDAHULUAN
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,
kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang
bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau
kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang
dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan
wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan
suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksud untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Wawasan Nasional adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya baik nasional, regional, maupun global.
Menurut Prof.Dr. Wan Usman, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
B. Landasan Wawasan Nasional
1. Paham-paham kekuasaan
a. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depanmerupakan perang total, yaitu perang yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat
kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang
didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa
untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah
negara lain.
b. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen”.
Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang
sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
c. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong
yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan
pertumpahan darah atau revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah,
yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
2. Teori-teori geopolitik
a. Federich Ratzel
- Pertunbuhan
negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan
hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
- Negara
identk dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan.
- Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam.
- Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya
alam.
b. Rudolf Kjellen
- Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
- Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang
geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosial politik dan kratopolitik.
- Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan lua, tatapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
- Kekuasaan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperiu maritim
untuk menguasai pengawasan di laut
- Negara
besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika dan Asia Barat
(Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia timur raya.
- Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
C. Wawasan Nasional Indonesia
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pncasila mengnut paham
tentang perang dan damai berdasarkan “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan”.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar Archipelago Concept
yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu
kepulauan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari
kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari
bangsa Indoesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan
Indonesia.
Latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan
pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam
hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan
mengembangkan wawasan nasional. Wawasan nasional merupakan pancaran dari
Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan
tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur
pembentuk bangsa.
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari
pada daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi
kehidupan bangsa dan negara.Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2.
Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun
1982, wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam yaitu;
- Zona
Laut Teritorial; batas lait teritorial ialah garis khayal yang
berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
- Zona
Landas Kontinen; dasar
laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dai sebuah
kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang lebih dari 150 meter. Indonesia
terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu ladasan kontinen Asia dan
landasan kontinen Australia.
- Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE); jalur laut selebar 200 mil
laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi
eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan
sumber daya laut.
3. Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kodisi dan konstelasi geografi,
masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi
konflik yang sangat besar.
Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka
peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan
proses sosial yang akomodatif.
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh penglaman sejarah yang
menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang
akan melemahkan perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita0cita dan
tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara
dengan bangsa lain.
D. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
- Wadah;
wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
- Isi;
yaitu aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita seta
tuuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
- Tata
laku; yaitu hasil interaksi antara wadah dan isi
wawasan yang terdiri dari tata laku bathiniah dan tata laku lahiriah.
E. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkoup dan demi kepentingan bangsa
termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
F. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya kompenen
pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara
terdiri dari;
- Kepentingan
atau tujuan yang sama,
- Keadilan,
- Kejujuran,
- Solidaritas,
- Kerjasama,
- Kesetiaan
terhadap kesepakatan.
G. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarki
paradigma nasional sbb;
- Pancasila
(dasar negara) -> Landasan Idiil
- UUD
1945 (konstitusi negara) -> Landasan Konstitusional
- Wasantara
(visi bangsa) -> Landasan Visional
- Ketahanan
Nasional (konsepsi bangsa) Landasan Konsepsional
- GBHN
(kebijaksanaan dasar bangsa) -> Lansdasan Operasional
H. Implementasi Wawasan Nusantara
- Implementasi
dalam kehidupan politik; menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan
yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
- Implementasi
dalam kehidupan ekonomi; menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan penigkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
- Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya; menciptakan sikap bathiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan.
- Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan; menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
KESIMPULAN
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan sera
rambu-rambu dalam menetukan segala kebijaksanan, keputusan, tindakan dan
perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat dalam kehidupan, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa
atau daerah.