Kamis, 27 November 2014

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN DI INDONESIA

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN DI INDONESIA


Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut ditandai dengan adanya keragaman suku bangsanya. Pada umumnya di setiap negara dan termasuk di Indonesia, masyarakat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.

Masyarakat kota dan desa keduanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme yang mana masyarakat kota sangat bergantung terhadap masyarakat di pedesaan sebagai sumber dari segala bahan dasar terutama dalam hal bahan dasar pangan. Sebaliknya, masyarakat pedesaan pun bergantung terhadap masyarakat  kota akan lapangan pekerjaannya yang lebih luas.

Akan tetapi, masyarakat desa di Indonesia sekarang ini justru lebih banyak mendapat tekanan dari masyarakat perkotaan. Hal ini disebabkan oleh masyarakat kota yang telah memasuki sistem kapitalis modern, sementara masyarakat desa tidak mengalami perubahan sistem sosial sehingga dapat mengakibatkan hubungan simbiosis diantara keduanya tidak dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, kota adalah pusat berburu bagi masyarakat desa dalam mencari berbagai mata pencaharian yang mana kota adalah sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan. Dengan begitu, dapat memicu ketertarikan masyarakat desa untuk bermigrasi ke kota dan mengakibatkan ketidakseimbangan populasi di setiap daerah serta terjadinya perkembangan yang tidak merata.

Oleh karena itu, pelaksanaan pembangunan di Indonesia pada hakekatnya bertujuan untuk mencapai suatu wujud masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera, maju, berdaya saing, berkeadilan, damai, dan demokrasi baik bagi masyarakat yang tinggal di kota maupun desa. Sehingga tidak mengalami kesenjangan dalam mendapatkan haknya sebagai masyarakat di Indonesia. 

Berdasarkan uraian di atas, pada tulisan ini saya akan menerangkan masyarakat pedesaan dan perkotaan yang berkaitan dengan pengertian, ciri-ciri, perbedaan, hubungan, aspek positif dan negatif.

PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.

Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.

Adapun beberapa syarat untuk menjadi masyarakat yaitu :
  1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
  3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
MASYARAKAT PEDESAAN

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri (Sutardjo), atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain (Bintaro). Desa merupakan daerah dengan jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa (Paul H. Landis).

Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :
  1. Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
  2. Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme.
  3. Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
  4. Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan di pedesaan.
  5. Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.
MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. 

Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Ciri-ciri masyarakat perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
  1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja. 
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  7. Perubahan-perubahan tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. 
PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri-ciri tersebut antara lain :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Jumlah dan kepadatan penduduk di desa sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horizontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Sedangkan kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dari pada desa.
  3. Lingkungan hidup
  4. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa. Hal tersebut sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal, bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
  5. Mata pencaharian
  6. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang, maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.
  7. Corak kehidupan sosial
  8. Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok, dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
  9. Stratifikasi sosial
  10. Sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
  11. Mobilitas sosial
  12. Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horizontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
  13. Pola interaksi sosial
  14. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
  15. Solidaritas sosial
  16. Solidaritas pada masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, seperti kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan, dan kesamaan pengalaman. Sebaliknya solidaritas pada masyarakat perkotaan justru terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, sehingga orang terpaksa masuk ke dalam kelompok-kelompok tertentu, misalnya saja serikat buruh, himpunan pengusaha, atau persatuan artis.
  17. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.

Kota tergantung pada memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Mereka ini biasanya adalah para pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat di usahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja dan tidak dapat dijual lagi. Akhirnya kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa di imbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian yang tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma.
  2. Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
    Unsur wisma ini menghadapkan : 
    Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang.
    Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
  3. Karya
  4. Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  5. Marga
  6. Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
  7. Suka
  8. Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  9. Penyempurnaan
  10. Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur diatas, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas atau keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.

KESIMPULAN

Kehidupan bermasyarakat adalah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan di desa maupun di perkotaan dan tentunya itulah harapan dari masyarakat Indonesia. Akan tetapi, apa yang kita saksikan dan rasakan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan nasional negara ini, kesenjangan sosial makin meningkat antara orang kaya dengan orang miskin, mutu pendidikan yang masih rendah, rendahnya kualitas moral bangsa dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama.


Sehubungan dengan itu, banyak orang yang mengira bahwa hal tersebut diatas hanya terjadi pada masyarakat kota. Akan tetapi, masalah-masalah tersebut juga terjadi pada masyarakat desa yang mana seperti kita ketahui desa adalah tempat yang aman, tenang, dan berakhlak (manusiawi). Hal ini disebabkan oleh masuknya pengaruh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas. Selain itu, di satu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tidak maju bahkan cenderung tertinggal.

SARAN

Pembangunan wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota akibat terjadinya urbanisasi masyarakat desa menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa yang tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan di pedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar