Minggu, 18 Januari 2015

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
LATAR BELAKANG

Berbicara tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan tidak mustahil kita akan melihat ke masa lampau atau masa depan yang penuh dengan ketidakpastian. Yang mungkin permasalahannya adalah kontinuitas dan perubahan, harmoni dan disharmoni.

Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyonsong masa depan, sudah diberi kepercayaan yang mendalam. Dia dapat mempermudah kegiatan manusia, meskipun mempunyai dampak sosial yang muncul sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu.

Kemiskinan sendiri merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai perjuangan yang akan memperoleh kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita masyarakat adil dan makmur. Berbicara tentang kemiskinan akan menghadapkan kita pada persoalan lain, seperti persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok, posisi manusia dalam lingkungan sosial dan persoalan yang lebih jauh, bagaimana ilmu pengetahuan (ekonomi) dan teknologi memanfaatkan sumber daya alam untuk mengurangi kemiskinan di tengah masyarakat.

PEMBAHASAN

Teknologi

Menurut Walter Buckingham yang dimaksud dengan teknologi adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan ke dalam seni industri, oleh karenanya mencakup alat-alat yang memungkinkan terlaksananya efisiensi kerja menurut keragaman kemampuan.

Definisi lainnya, teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Kalau ilmu dasar bertujuan untuk mengetahui lebih banyak dan memahami lebih mendalam tentang alam semesta dengan isinya, teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi manusia.

Hubungan ilmu pengetahuan dengan teknologi sering diungkapkan sebagai berikut “Ilmu tanpa teknologi adalah steril dan teknologi tanpa ilmu adalah statis (Ilmu tanpa teknologi tidak berkembang dan teknologi tanpa ilmu tidak berakar)”.

Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :

1. Persyaratan Teknis
  • Memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan import.
  • Jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
  • Menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
  • Memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.
2. Persyaratan Sosial
  • Memanfaatkan keterampilan yang sudah ada.
  • Menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang.
  • Menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
  • Membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.
3. Persyaratan Ekonomik
  • Membatasi sedikit mungkin kebutuhan modal.
  • Mengarahkan pemakaian modal agar sesuai dengan rencana pengembangan lokal, regional dan nasional.
  • Menjamin agar hasil dan keuntungan akan kembali kepada produsen.
  • Dapat mengarahkan lebih banyak produsen ke arah cara penghitungan ekonomis yang sehat.
Teknologi selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.

Kemiskinan

Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan dalam bidang ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh. Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.

Kemiskinan bukanlah suatu yang terwujud dengan sendiri terlepas dari aspek-aspek lainnya, tetapi kemiskinan itu terwujud sebagai hasil interaksi antara berbagai aspek yang ada dalam kehidupan manusia. Terutama aspek sosial dan aspek ekonomi. Aspek sosial adalah adanya ketidaksamaan sosial di antara sesama warga masyarakat yang bersangkutan, seperti perbedaan suku bangsa, ras, kelamin, usia yang bersumber dari corak sistem pelapisan yang ada dalam masyarakat. Sedangkan aspek ekonomi adalah adanya ketidaksamaan di antara sesama warga masyarakat dalam hak dan kewajiban yang berkenaan dengan pengalokasian sumber-sumber daya ekonomi.

Sementara itu klasifikasi atau penggolongan seseorang atau masyarakat dikatakan miskin ditetapkan dengan menggunakan tolak ukur utama, yaitu :

1. Tingkat pendapatan

Misalkan saja di Indonesia, tingkat pendapatan digunakan ukuran kerja waktu sebulan. Dengan adanya tolak ukur ini, maka jumlah dan siapa yang tergolong dalam orang miskin dapat diketahui. Atau dengan menggunakan batas minimal jumlah kalori yang dikonsumsi, yang diambil persamaannya dalam kg beras.

2. Kebutuhan relatif per-keluarga

Dibuat berdasarkan atas kebutuhan minimal yang harus dipenuhi dalam sebuah keluarga agar dapat melangsungkan kehidupannya secara sederhana tetapi memadai sebagai warga masyarakat yang layak.

Jika dikaitkan dengan kemakmuran, maka ada dua persepsi masyarakat yang cukup berlawanan tentang hal ini. Persepsi pertama adalah yang berpikir rasional dan eksak. Bahwa kemakmuran seseorang diukur dengan jumlah serta nilai bahan-bahan dan barang-barang yang dimiliki atau dikuasai untuk memelihara dan menikmati hidupnya. Semakin banyak jumlah dan makin tinggi nilainya, maka akan makin tinggi taraf kemakmuran hidupnya. Sedangkan persepsi kedua adalah pandangan masyarakat umum, terutama pedesaan. Mereka beranggapan bahwa kemakmuran tidaklah berbeda dengan kebahagiaan. Seseorang akan merasa makmur bila sudah ada keserasian antara keinginan-keinginan dan keadaan materil atau sosial yang dimiliki atau dikuasainya. Karenanya mereka selalu berusaha untuk menyeimbangkan antara keinginan dan keadaan materinya. Jika keinginan mereka berlebih, sementara keadaan materil mereka tidak mencukupi maka mereka harus mengurangi keinginan yang ada. Begitu juga sebaliknya.

Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :

1. Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.

2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.

3. Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.

Usaha memerangi kemiskinan dapat dilakukan dengan cara memberikan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang layak kepada orang-orang miskin. Karena dengan cara ini bukan hanya tingkat pendapatan yang dinaikkan, tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai warga masyarakat dapat dinaikkan seperti warga lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai kegiatan-kegiatan di sektor ekonomilainnya.

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kaitannya Dengan Kemiskinan

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.

Bila ditelaah, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Padahal manusia dalam pekerjaan ilmiahnya tidak hanya bekerja dengan akal budinya, melainkan dengan seluruh eksistensinya. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama. Ilmuwan selaku ahli teknologi harus bersikap mempunyai tanggung jawab sosial, yakni tanggung jawab terhadap masyarakat menyangkut asas moral mengenai penelitian etis terhadap obyek penelaahankeilmuan dan penggunaan pengetahuan ilmiah (teknologi) dengan segala akibat sosialnya.

Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Kesemuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

KESIMPULAN

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang bisa menguasai IPTEK maka ia akan bisa maju dan berkembang di era globalisasi sekarang ini. Dan bagi yang tidak bisa menguasai IPTEK maka akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan zaman. Bila perkembangan zaman terus melaju pesat sedangkan ada masyarakat yang buta dengan IPTEK maka mereka akan tertinggal dan mungkin saja bisa menjadi miskin karena cara lama yang mereka gunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi di zaman sekarang ini.

SARAN

Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan sehari-hari harus memperhatikan banyak hal sehingga dapat betul-betul bermanfaat bagi kehidupan manusia tanpa menimbulkan dampak yang begitu berbahaya.

Sumber :

Kamis, 15 Januari 2015

DISKRIMINASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan hal yang kompleks bagi kehidupan manusia dan perkembangan peradabannya. Pendidikan tidak saja memainkan peran penting dalam mencerdaskan manusia secera intelektual, tetapi juga merupakan sarana pembentukan sejati berkarakter baik, bermoral, berwawasan luas serta ‘penyetaraan’. Hal yang terakhir ini sangat jarang dibahas. Penyetaraan yang saya maksudkan di sini adalah peran pendidikan dalam memberikan kesamaan dan kesetaraan manusia dalam hal martabat dan kedudukan sosial di masyarakat. 

Namun, bagaimana jika pendidikan dianggap sebagai sarana meninggikan diri bukan untuk tujuan mulia untuk memajukan bangsa ini? Inilah fenomena yang sering dihadapi dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini. Pelaku pendidikan kadang saling tidak menghargai dan menganggap dirinya tinggi karena gelar akademik yang disandangnya atau karena berasal dari sekolah/jurusan/progdi pilihannya favorit. Pendidikan tidak lagi difungsikan sesuai dengan tujuan utama pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana penyetaraan umat manusia malah menjadi sarana untuk menindas dan merendahkan sesama. Orang yang bergelar tinggi tidak menghargai orang lain yang mempunyai gelar di bawahnya atau mungkin tidak bergelar akademik. Tindakan-tindakan ini kita kenal dengan istilah yang disebut diskriminasi. 

Apa itu diskriminasi? 

Diskriminasi adalah perilaku menerima atau menolak sesorang semata-mata berdasarkan keanggotaannya dalam kelompok (Sears, Freedman & Peplau, 1999). 

Diskriminasi bisa terjadi tanpa adanya prasangka dan sebaliknya seseorang yang berprasangka juga belum tentu akan mendiskriminasikan (Duffy & Wong, 1996). Akan tetapi selalu terjadi kecenderungan kuat bahwa prasangka melahirkan diskriminasi. Prasangka menjadi sebab diskriminasi manakala digunakan sebagai rasionalisasi diskriminasi. Artinya prasangka yang dimiliki terhadap kelompok tertentu menjadi alasan untuk mendiskriminasikan kelompok tersebut. 

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas beberapa contoh diskriminasi dalam dunia pendidikan yang terjadi di Indonesia. 

DISKRIMINASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN 
Beberapa waktu yang lalu ada calon siswa yang dinyatakan tidak dapat diterima di sebuah sekolah karena menderita cacat fisik. Padahal dari hasil tes masuk, si calon siswa mendapatkan nilai yang cukup tinggi dan kecacatannya tidak mengganggu aktivitas belajar si anak. Kasus ini mencuat dan memicu demonstrasi dan pemberitaan di media massa. Begitu banyak pihak yang peduli dengan kasus diskriminasi ini. 

Diskriminasi seperti yang terjadi di Palangkaraya pada kasus di atas, hanyalah satu dari sekian banyak macam diskriminasi yang dialami oleh siswa sekolah dalam dunia pendidikan, akan tetapi tidak banyak masyarakat yang peduli dengan diskriminasi yang lain karena masyarakat menganggap itu adalah hal yang wajar. 

Di Pangkalan Bun terjadi seorang calon siswa yang sudah berumur tujuh tahun tidak dapat diterima di sebuah sekolah dasar karena tidak lulus tes skolastik. Padahal ada calon siswa yang berumur lebih muda akan tetapi diterima di sekolah tersebut karena lulus tes skolastik. Ini tentu merupakan sebuah diskriminasi juga walaupun kemudian akan ada pihak yang berkelit bahwa sekolah dasar tersebut adalah sekolah favorit dan sekolah percontohan. Kemudian masyarakat diam dan memakluminya. 

Kalau kita mau jeli, sebenarnya pendirian sekolah percontohan, sekolah model, atau sekolah unggulan sebenarnya merupakan sebuah perlakuan diskriminasi oleh pemerintah dan dinas pendidikan. Ini dapat dilihat dari berlimpahnya fasilitas sekolah unggulan yang terletak di pusat-pusat kota saja. Mengapa pemerintah hanya memperhatikan kelengkapan sarana dan prasarana hanya untuk beberapa sekolah saja. Apakah sekolah lain tidak bisa menjadi sekolah seperti itu. Bagaimana diskriminasi ini terjadi dan nyata jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah di pinggiran. Sekolah dengan fasilitan yang seadanya dengan gedung kelas yang hampir roboh yang banyak diberitakan di media massa kita. 

Lain halnya jika sebuah sekolah menjadi unggulan karena memang dibangun oleh dirinya sendiri. Sekolah diberi kepercayaan mengelola dana dengan jumlah yang sama, kemudian diadakan evaluasi pada akhir tahun. Jika terbukti pengelolaannya baik, bisa dipertahankan dengan pengelontoran dana yang lebih besar dibanding sekolah lain tapi dengan diskriminan dana yang tidak terlalu besar. Tentu saja penggelontoran dana itu bukan untuk pembangunan fisik, tapi untuk semakin meningkatkan akselerasi pendidikan dan pembelajaran. 

Diskriminasi pendidikan dalam bentuk lain adalah pembagian kelas dengan kelas untuk siswa berprestasi akademik tinggi dan kelas dengan siswa dengan prestasi rata-rata. Sekolah yang menciptakan diskriminasi semacam ini akan menciptakan proses belajar yang diskriminan. Ini terjadi karena guru merasa nyaman mengajar di kelas unggulan dan merasa terbebani jika mengajar di kelas reguler. Akibat berikutnya, guru juga akan memberi perhatian lebih kepada siswa di kelas unggulan. 

Efek psikologis bagi siswa yang duduk di kelas reguler adalah merasa rendah diri, sedangkan pada siswa yang duduk di kelas unggulan akan merasa sombong. Lebih berbahaya lagi jika ketika naik kelas, keadaan semacam ini terus dipertahankan. Dari segi kontak sosial, siswa dengan siswa dari kelas lain akan semakin jauh, tidak saling mengenal, walaupun sekolah di sekolah yang sama. Ini akan berbahaya jika kemudian tertanam pada diri anak bahwa manusia ternyata berbeda. Dia akan bersikap diskriminatif juga terhadap orang lain. 

Ada memang pejabat yang mengatakan bahwa membina satu sekolah unggulan lebih baik daripada membangun seluruh sekolah supaya menjadi unggul adalah cara pandang yang picik. Tidak ada teori yang mengatakan bahwa siswa dari pusat pemerintahan lebih unggul dibanding siswa dari daerah pinggiran. Bahkan peserta olimpiade sains cukup banyak yang datang dari daerah. 

Pejabat yang berkata seperti itu, adalah pejabat yang ingin kelihatan bagus, karena berhasil mengunggulkan beberapa sekolah baik. Akan tetapi sebenarnya itu adalah bentuk tidak bertanggungjawabnya si pejabat karena tidak sanggup mengelola pendidikan sehingga menjadi bermutu. 

Kita bisa melihat, bagaimana pemerintah mendiskriminasikan juga untuk anak-anak di daerah yang jumlah peserta didiknya sedikit dengan memberikan bantuan jumlah guru yang sedikit juga. Padahal kita tahu, untuk tingkat SMP dan SMA, guru mata pelajaran tidak mungkin mengajarkan materi pelajaran yang bukan merupakan keahliannya. Guru juga tidak mungkin diporsir untuk bekerja tanpa istirahat karena harus mengajar kelas yang tertlalu banyak. Adanya standarisasi yang direncanakan oleh pemerintah semestinya disambut dengan baik. Pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap bisa dimaklumi jika ada pembatasan waktu seperti model SWOT yang cukup dikuasai oleh para penentu kebijakan dalam dunia pendidikan. 

Saya rasa jangan ada lagi diskriminasi dalam dunia pendidikan. Merubah pandangan akan tujuan pendidikan yang sebenarnya. Pendidikan itu untuk kesetaraan bukan penindasan. Hal-hal berbau diskriminatif dalam dunia pendidikan tidak selayaknya dipertahankan dan dibiarkan membudaya. Hendaknya pelaku pendidikan jangan hanya menjadi penonton, namun giat dan untuk sebuah reformasi dalam diri sendiri dan bagi lingkungan kita masing-masing. Semoga saja untuk kedepannya pemerintahan kita khususnya dalam bidang pendidikan dapat lebih adil dan lebih baik lagi. Maju dunia pendidikan Indonesia. Stop diskriminasi dunia pendidikan! 

Sumber : 

Kamis, 27 November 2014

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN DI INDONESIA

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN DI INDONESIA


Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut ditandai dengan adanya keragaman suku bangsanya. Pada umumnya di setiap negara dan termasuk di Indonesia, masyarakat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.

Masyarakat kota dan desa keduanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme yang mana masyarakat kota sangat bergantung terhadap masyarakat di pedesaan sebagai sumber dari segala bahan dasar terutama dalam hal bahan dasar pangan. Sebaliknya, masyarakat pedesaan pun bergantung terhadap masyarakat  kota akan lapangan pekerjaannya yang lebih luas.

Akan tetapi, masyarakat desa di Indonesia sekarang ini justru lebih banyak mendapat tekanan dari masyarakat perkotaan. Hal ini disebabkan oleh masyarakat kota yang telah memasuki sistem kapitalis modern, sementara masyarakat desa tidak mengalami perubahan sistem sosial sehingga dapat mengakibatkan hubungan simbiosis diantara keduanya tidak dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, kota adalah pusat berburu bagi masyarakat desa dalam mencari berbagai mata pencaharian yang mana kota adalah sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan. Dengan begitu, dapat memicu ketertarikan masyarakat desa untuk bermigrasi ke kota dan mengakibatkan ketidakseimbangan populasi di setiap daerah serta terjadinya perkembangan yang tidak merata.

Oleh karena itu, pelaksanaan pembangunan di Indonesia pada hakekatnya bertujuan untuk mencapai suatu wujud masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera, maju, berdaya saing, berkeadilan, damai, dan demokrasi baik bagi masyarakat yang tinggal di kota maupun desa. Sehingga tidak mengalami kesenjangan dalam mendapatkan haknya sebagai masyarakat di Indonesia. 

Berdasarkan uraian di atas, pada tulisan ini saya akan menerangkan masyarakat pedesaan dan perkotaan yang berkaitan dengan pengertian, ciri-ciri, perbedaan, hubungan, aspek positif dan negatif.

PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.

Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.

Adapun beberapa syarat untuk menjadi masyarakat yaitu :
  1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
  3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
MASYARAKAT PEDESAAN

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri (Sutardjo), atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain (Bintaro). Desa merupakan daerah dengan jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa (Paul H. Landis).

Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :
  1. Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
  2. Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme.
  3. Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
  4. Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan di pedesaan.
  5. Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.
MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. 

Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Ciri-ciri masyarakat perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
  1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja. 
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  7. Perubahan-perubahan tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. 
PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri-ciri tersebut antara lain :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Jumlah dan kepadatan penduduk di desa sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horizontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Sedangkan kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dari pada desa.
  3. Lingkungan hidup
  4. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa. Hal tersebut sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal, bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
  5. Mata pencaharian
  6. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang, maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.
  7. Corak kehidupan sosial
  8. Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok, dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
  9. Stratifikasi sosial
  10. Sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
  11. Mobilitas sosial
  12. Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horizontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
  13. Pola interaksi sosial
  14. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
  15. Solidaritas sosial
  16. Solidaritas pada masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, seperti kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan, dan kesamaan pengalaman. Sebaliknya solidaritas pada masyarakat perkotaan justru terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, sehingga orang terpaksa masuk ke dalam kelompok-kelompok tertentu, misalnya saja serikat buruh, himpunan pengusaha, atau persatuan artis.
  17. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.

Kota tergantung pada memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Mereka ini biasanya adalah para pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat di usahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja dan tidak dapat dijual lagi. Akhirnya kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa di imbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian yang tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma.
  2. Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
    Unsur wisma ini menghadapkan : 
    Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang.
    Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
  3. Karya
  4. Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  5. Marga
  6. Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
  7. Suka
  8. Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  9. Penyempurnaan
  10. Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur diatas, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas atau keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.

KESIMPULAN

Kehidupan bermasyarakat adalah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan di desa maupun di perkotaan dan tentunya itulah harapan dari masyarakat Indonesia. Akan tetapi, apa yang kita saksikan dan rasakan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan nasional negara ini, kesenjangan sosial makin meningkat antara orang kaya dengan orang miskin, mutu pendidikan yang masih rendah, rendahnya kualitas moral bangsa dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama.


Sehubungan dengan itu, banyak orang yang mengira bahwa hal tersebut diatas hanya terjadi pada masyarakat kota. Akan tetapi, masalah-masalah tersebut juga terjadi pada masyarakat desa yang mana seperti kita ketahui desa adalah tempat yang aman, tenang, dan berakhlak (manusiawi). Hal ini disebabkan oleh masuknya pengaruh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas. Selain itu, di satu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tidak maju bahkan cenderung tertinggal.

SARAN

Pembangunan wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota akibat terjadinya urbanisasi masyarakat desa menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa yang tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan di pedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

Sumber :

Rabu, 29 Oktober 2014

PENGANGGURAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL

PENGANGGURAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL


Latar Belakang
Masalah sosial adalah sebuah kondisi yang tidak diharapkan dan dianggap dapat merugikan kehidupan sosial. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, antara lain:
  1. Faktor Ekonomi
  2. Faktor Budaya
  3. Faktor Biologis
  4. Faktor Psikologis
Salah satu masalah yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah saat ini adalah pengangguran, semakin banyak angkatan kerja yang tidak mendapat pekerjaan dikarenakan kurangnya fasilitas lapangan kerja. Jumlah pengangguran yang masih relatif tinggi dapat mengindikasikan bahwa pendidikan tinggi tidak lagi bisa menjamin seseorang mendapat pekerjaan. Pengangguran juga dapat menimbulkan masalah sosial lainnya seperti kemiskinan.

Pengangguran dan Penyebabnya
Pengangguran atau disebut juga tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia bekerja, minimal 15 tahun. Tapi tidak semua penduduk yang berusia 15 tahun keatas merupakan angkatan kerja, orang-orang yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak bisa disebut sebagai angkatan kerja, contoh : ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dan lain-lain.

Pengangguran secara umum disebabkan oleh:

1. Kurangnya lapangan pekerjaan
Masih banyak lulusan perguruan tinggi atau sekolah kejuruan yang seharusnya bisa langsung mendapatkan pekerjaan menjadi pengangguran, hal ini disebabkan, belum banyak angkatan kerja di Indonesia yang ingin membuat lapangan pekerjaan sendiri (menjadi pengusaha), mayoritas dari mereka mengandalkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan.

2. Banyaknya jumlah angkatan kerja setiap tahun
Ini dikarenakan jumlah penduduk yang tidak bisa dikendalikan, semakin banyak jumlah penduduk, semakin banyak angkatan kerja setiap tahunnya, lapangan kerja tidak bertambah, alhasil, pengangguran pun akan meningkat. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menekan laju peningkatan jumlah penduduk.

3. Kurangnya kualitas sumber daya manusia
Angkatan kerja lulusan perguruan tinggi tinggi saja tidak bisa menjamin mendapatkan pekerjaan apalagi angkatan kerja yang hanya lulusan sekolah dasar atau menengah pertama? Tidak adanya keterampilan juga salah satu penyebab pengangguran.

4. Pertumbuhan penduduk yang melunjak
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, pertumbuhan penduduk mempengaruhi jumlah angkatan kerja, kalau pemerintah tidak berhasil mensosialisasikan program KB, maka ada kemungkinan pengangguran akan meningkat di tahun-tahun berikutnya.

5. Keterbatasan informasi yang diterima angkatan kerja
Penyampaian informasi yang tidak merata juga menjadi penyebab pengangguran, akan sangat terbatas jika angkatan kerja hanya mengandalkan media koran untuk mencari pekerjaan dibandingkan angkatan kerja yang mempunyai fasilitas untuk mengakses internet atau televisi.

Dampak dari pengangguran
Banyak sekali dampak negatif dari pengangguran. Dari segi ekonomi, pengangguran dapat menyebabkan penurunan pembangunan, mengapa? Karena penghasilan masyarakat yang menurun akan menurunkan pajak yang harus dibayarkan dan menurunnya pajak yang dibayarkan akan berdampak pada proses pembangunan yang berakibat tertinggalnya negara kita dengan negara lain. Pengangguran juga dapat menurunkan produtivitas dan pendapatan masyarakat yang berakibat pada penurunan pendapatan perkapita dan kemiskinan. Bukan hanya dibidang ekonomi, dari segi psikologis individu yang mengaggur pun berdampak negatif, contohnya stress, malu, hilangnya percaya diri dan lainnya. Lalu meningkatnya jumlah kriminalitas yang sebabkan oleh kemiskinan, mencuri untuk melanjutkan kehidupan, ironis tapi nyata. Dari segi sosial, kesenjangan sosial yang terlihat begitu jelas. Inilah mengapa pengangguran masih menjadi masalah penting di Indonesia.

Solusi mengatasi pengangguran
Memang pengangguran bukan masalah yang mudah untuk diselesaikan tetapi, setiap masalah pasti memiliki solusi dan solusi tersebut tidak akan berjalan kalau hanya satu pihak yang berusaha, jadi baik dari pihak pemerintah dan angkatan kerja harus bersama-sama menyelesaikan masalah ini.

Beberapa solusi mengatasi pengangguran :
  1. Menurunkan biaya pendidikan. Salah satu penyebab pengangguran adalah kurangnya kualitas angkatan kerja. Program seperti ini bisa menaikan kualitas angkatan kerja, terutama bagi masyarakat berekonomi rendah.
  2. Merubah Mind-set mencari pekerjaan menjadi pembuat lapangan pekerjaan untuk para angkatan kerja.
  3. Membuka lapangan pekerjaan baru.
  4. Membangun tempat-tempat latihan keterampilan
Kesimpulan
Mengatasi masalah pengangguran memang membutuhkan peran serta banyak pihak. Pengangguran merupakan masalah ekonomi yang bisa berdampak menjadi masalah sosial. Kebutuhan akan pekerjaan terkait erat akan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi hajat hidupnya. Untuk itu dalam masalah pengangguran ini diperlukan koordinasi yang terpadu anatara pemerintah, dunia usaha dan dunia pendidikan.

Saran
Adanya keterkaitan peran pemerintah, dunia usaha dan dunia pendidikan dalam mengatasi masalah pengangguran tersebut, maka penulis memberikan saran-saran sebagai berikut :
ü  Pemerintah diharapkan dapat membuat proyek yang dapat menyerap tenaga kerja melalui proyek-proyek umum, padat karya maupun dengan mengembangkan sektor informal.
ü  Melalui kebijakan yang sehat bagi dunia usaha diharapkan kalangan swasta lebih semangat dalam melakukan investasi agar dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi.
ü  Meningkatkan mutu pendidikan dan mendirikan fasilitas pelatihan tenaga kerja yang lebih banyak yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran

Jumat, 31 Mei 2013

SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA



“SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA”
A.    Prinsip Kliring
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden.
B.     Mekanisme proses Kliring Elektronik adalah sebagai berikut :
1.      Mempersiapkan warkat dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut jenis transaksinya (warkat debet atau warkat kredit), pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warkat maupun pada dokumen kliring.
2.      Selanjutnya Bank pengirim merekam data warkat kliring ke dalam sistem TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk menghasilkan DKE.
3.      Mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusunnya dalam bundel warkat yang terdiri dari: BPWD/BPWK; Lembar Substitusi; Kartu Batch Warkat Debet/Kredit ; Warkat Debet/Kredit.
4.      Mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
5.      Peserta dapat melihat status DKE di TPK masingmasing, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
6.      SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir.
7.      Selanjutnya SPKE akan mem-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
Hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibukukan ke rekening giro masing-masing bank di sistem Bank Indonesia.
C.    Informasi Pada Check Dan Struktur Kode MIRC :
Di dalam chek code ini terdapat berbagai informasi yyang berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer Account, Chek number, Amoun, Currency , Payee Bank Number, Payee account, Dat, Autorized signature of maker’s.

D.    Sistem Kliring Elektronik Di Indonesia :
Di Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan mitra pengimbang sentral (MPS) atau disebut juga central counterparty . MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPR.
Dasar perhitungan dalam Kliring Elektonik adalah Data Keuangan Elektronik (DKE).  Perhitungan hasil kliring tersebut akan tercermin dalam Bilyet Saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang kliring) atau bersaldo debet (kalah kliring) untuk dibukukan secara efektif langsung ke rekening giro masing-masing bank di Bank Indonesia tanpa memperhatikan kecukupan dana yang tersedia (netting settlement).
Apabila jumlah kekalahan kliring melampaui saldo rekeningnya di Bank Indonesia dan peserta tidak dapat menutupnya sampai dengan Bank Indonesia menutup sistem akunting, maka bank yang bersangkutan dinyatakan memiliki Saldo Giro Negatif. Apabila Saldo Giro Negatif tersebut tidak dapat ditutup sampai dengan pukul 09.00 WIB pada hari kerja berikutnya, peserta tersebut akan dikenakan sanksi penghentian sementara dari kliring lokal oleh Bank Indonesia.

E.     Dokumen Kliring :
Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1.      Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD).
2.      Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK).
3.      Kartu Batch Warkat Debet.
4.      Kartu Batch warkat Kredit.
5.      Lembar Subsitusi.

Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan symbol.
F.     Penyelenggaraan Kliring :

Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
1.      Kliring Penyerahan Nominal Besar.
2.      Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.

Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
1.      Kliring Penyerahan Ritel.
2.      Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.

Keterangan :
1.      Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna menghitung warkat yang disampaikan oleh peserta.
2.      Kliring Pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna menghitung warkat debet kliring penyerahan yang ditolak berdasar alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia

G.    Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta.

Tujuan RTGS :
1.      Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
2.      Memberikan kepastian pembayaran.
3.      Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
4.      Mengurangi resiko settlement bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).
5.      Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
6.      Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
7.      Meningkatkan efisiensi pasar uang.

Mekanisme Transfer (BI-RTGS) :
1.      Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut kemudian dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia.
2.      RCC akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut:
·         Memverifikasi apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal dari transfer kredit tersebut.
·         Jika saldo mencukupi, proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima ditambah.
·         Jika saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS.
4. Informasi mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank penerima.

Manajemen Antrian :
1.      Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out (FIFO).
2.      Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian.
3.      Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai berikut:
·         Prioritas pertama   :    Hasil kliring.
·         Prioritas kedua      :    Transaksi bank dengan BI/pemerintah.
·         Prioritas ketiga      :    Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS